BerandaJakarta.com – Pengacara FPI Aziz Yanuar mengatakan Rizieq Shihab tidak minta diistimewakan secara hukum atas kasus kerumunan massa di acara Maulid Nabi dan pernikahan putrinya. Menurut dia, Rizieq Shihab bakal taat hukum asal ada keadilan.
“Kita minta diproses yang sebelum-sebelumnya, antara lain tidak jaga jarak, penggunaan masker, seperti di Solo yang pengantaran Gibran sebagai calon wali kota,” kata Aziz di Polda Metro Jaya, Rabu, 18 November 2020.
Aziz juga memberikan contoh kasus-kasus kerumunan massa lain seperti oleh calon wali kota Surabaya Eri Cahyadi dan Parade Merah Putih oleh Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di Kabupaten Banyumas.
Aziz mengatakan DPP FPI menuntut adanya kesetaraan perlakuan hukum dari kepolisian terhadap kasus-kasus tersebut. “Ketika unsur-unsur keadilan dipenuhi, Habib Rizieq taat hukum,” ujar Aziz.
Aziz datang ke Polda Metro Jaya hari ini untuk mendampingi ketua acara Maulid Nabi Muhammad SAW FPI Haris Abdullah yang dimintai klarifikasi oleh penyidik. Dia mengatakan, FPI akan menghadapi proses hukum yang berlaku.
Acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putri Rizieq Shihab, Syarifah Najwa digelar di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat pada Sabtu malam pekan lalu. Acara tersebut dihadiri oleh ribuan orang. Polisi akan pemanggilan sejumlah orang atas kerumunan yang terjadi di sana, antara lain panitia acara, Rizieq Shihab, hingga Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
sumber: Tempo
Leave a Comment