BerandaJakarta.com – Pengamat Politik Ujang Komarudin turut mengomentari terkait dengan penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo.
Pasalnya, gedung merah putih itu hingga sekarang belum bisa menangkap politisi PDI-Perjuangan Harun Masiku
Demikian disampaikan oleh Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) itu saat dihubungi Pojoksatu.id di Jakarta, Kamis (26/11/2020).
“Kasus hukum yang harus kita dukung. Kita apresiasi KPK. Namun disisi lain ada nuansa politisnya. Kenapa KPK tak bisa urus kasus Harun Masikhu yang diduga melibatkan petinggi partai lain,” jelas Ujang.
Menurut dosen Universitas Al-Azhar itu lembaga di bawah pimpinan Firli Bahuri untuk tidak tebang pilih dalam memberantas pelaku koruptor.
“Jika konteksnya penegakkan hukum, maka harus adil. Siapapun yang bersalah, dari partai manapun harus diusut,” tandas Ujang.
Sementara, usai melakukan pers KPK, Edhy Prabowo permohonan maaaf yang ditujukan kepada banyak pihak.
Pertama, permohonan maaf kepada Presiden Jokowi. Kedua, kepada Prabowo Subianto.
POJOKSATU.id, JAKARTA- Pengamat Politik Ujang Komarudin turut mengomentari terkait dengan penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo.
Pasalnya, gedung merah putih itu hingga sekarang belum bisa menangkap politisi PDI-Perjuangan Harun Masiku
Demikian disampaikan oleh Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) itu saat dihubungi Pojoksatu.id di Jakarta, Kamis (26/11/2020).
“Kasus hukum yang harus kita dukung. Kita apresiasi KPK. Namun disisi lain ada nuansa politisnya. Kenapa KPK tak bisa urus kasus Harun Masikhu yang diduga melibatkan petinggi partai lain,” jelas Ujang.
Menurut dosen Universitas Al-Azhar itu lembaga di bawah pimpinan Firli Bahuri untuk tidak tebang pilih dalam memberantas pelaku koruptor.
“Jika konteksnya penegakkan hukum, maka harus adil. Siapapun yang bersalah, dari partai manapun harus diusut,” tandas Ujang.
Sementara, usai melakukan pers KPK, Edhy Prabowo permohonan maaaf yang ditujukan kepada banyak pihak.
Pertama, permohonan maaf kepada Presiden Jokowi. Kedua, kepada Prabowo Subianto.
Khususnya masyarakat kelautan dan perikanan yang mungkin banyak terkhianati, seolah-olah saya pencitraan di depan umum. Itu tidak, itu semangat, ”katanya.
Edhy juga menyampaikan permohonan maaf kepada Partai Gerindra. Karena itu, ia mengundurkan diri dari partai tersebut, sekaligus sebagai Menteri KKP.
“Saya dengan ini akan mengundurkan diri sebagai Wakil Ketua Umum (Partai Gerindra) juga nanti saya akan mohon maaf diri untuk tidak lagi menjadi seoran menteri,” pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penangkapan terhadap menteri asal Partai Gerindra itu dilakukan di Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (25/11) dini hari.
Itu setelah anak buah Prabowo Subianto tersebut menginjakkan kaki usai kunjungan dari Amerika Serikat.
Selain Edhy Prabowo, KPK juga menangkap sejumlah orang lainnya.
Hal itu dibenarkan Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam keterangan kepada wartawan.
“Benar, kita telah mengamankan sejumlah orang pada malam dan dini hari tadi,” ujarnya.
Pernyataan senada juga disampaikan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
“Benar (Menteri KKP ditangkap) jam 01.30 dini hari di (bandara) Soetta,” kata Ghufron.
Saat ini, Edhy dan beberapa orang lainnya yang diamankan sudah berada di Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan insentif.
Sampai berita ini ditulis, belum ada keterangan lebih lanjut terkait kasus yang menjerat Edhy Prabowo
sumber: PojokSatu
Leave a Comment